Selasa, 26 Maret 2013

0 BADAN STANDARISASI INTERNET


             pengalokasian IP address di kelola oleh sebuah badan yang bernama internet network information center (internic).penggunaan domain di mulai pada tahun 1993 ketika internic didirikan untuk menjalankan layanan pendaftaran domain.
badan2 yang mengatur standar internet adalah sebagai berikut ;
1. internet society(ISOC)
                       isoc didirikan pada tahun 1992, dengan tugas dan fungsi bertanggung jawab dalam teknologi internet dan aplikasi2 yang ada di internet.
2. internet architecture board (IAB)
                        badan ini berfungsi untuk bertanggung jawab dalam penilaian yg telah terlaksana dan menentukan standar akhir internet.
3. internet engineering task force (IETF)
                         IETF memiliki tugas dan fungsi membentuk standar internet.yang dilakukan oleh IETFdi antaranya pengaturan aplikasi routing dan addressing, serta keamanan komputer.
4. internet research task force (IRTF)
     IRTF adalah badan standar internet yang memiliki tugas dan fungsi melakukan riset2 untuk jangka panjang.
5. Internet Engineering Task Force adalah unit kerja yang berada di bawah IAB yang terdiri dari orang-orang yang berkonsentrasi untuk mengembangkan aplikasi dan arsitektur internet kedepannya. Salah satu tugasnya adalah menerbitkan RFC (request for comment) atas suatu protocol atau standard yang diusulkan oleh seseorang untuk dikomentari oleh publik atas persetujuan dari IAB. Websitenya adalah www.ietf.org

sumber : buku komputer terbitan erlangga,
              http://novhaphutry.blogspot.com/2011/11/badan-pengatur-standar-internet.html

0 komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Blog Saya?